Pendampingan Sertifikasi Halal pada Produk Kerupuk Ikan UD. Bismillah
Assistance of Halal Certification for Fish Cracker Products UD. Bismillah
Keywords:
BPJPH, halal, haram, kerupuk ikan, tapiokaAbstract
Halal menjadi kebutuhan konsumen maupun produsen akan status produk pangan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan halal bagi produk kerupuk ikan UD. Bismillah. Usaha dagang ini berada di Desa Krai Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang. Pendampingan dilakukan pada bulan Januari 2023 hingga mendapatkan sertifikatnya pada Mei 2023. Metode pelaksanaan program pengabdian ini meliputi: metode diskusi interaktif antara pelaksana dengan pemilik dan karyawan UD. Bismillah, serta praktek langsung pendampingan pengajuan sertifikasi halal kerupuk ikan UD. Bismillah. Proses pendampingan dilakukan oleh tim pendamping baik dari akademisi Universitas Jember, Universitas Lumajang dan pendamping relawan komunitas UMKM Jember. Kerupuk ikan yang dihasilkan menggunakan bahan utama tepung tapioka, bumbu dan ikan olahan berupa sarden dan atau ikan segar bulak. Tahapan proses pengolahan meliputi formulasi, pencampuran dan pengadukan, pencetakan, pengukusan, pengeringan, penggarangan (sangrai singkat), penggorengan dan pengemasan. Bahan maupun proses yang terjadi tidak menggunakan bahan najis/haram maupun berbahaya sehingga dapat diterbitkan sertifikat halal oleh BPJPH dengan Nomor: ID35110002448360423
Downloads
References
Al Qur’an QS. Al Baqoroh ayat 168. 2023
UU Nomor 33 Tahun 2014 dan PP Nomor 39 Tahun 2021. Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. LN.2021/No.49, TLN No.6651, jdih.setkab.go.id : 87 hlm
Dokumen internal. UD. Kerupuk Bismilah. Dokumen Usaha Kerupuk Bismillah. Lumajang. 2000
N. Nurhayati, M. Belgis, S. Yuwanti, and S.L. Putri. Teknologi pembuatan kerupuk ikan bulak (Sardine fimbriata) di UD. BISMILLAH. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), Vol. 4, No. 5, pp. 940-947, 2020a.
N. Nurhayati, M. Belgis, and Yuwanti, S. Alih Teknologi Ekstruksi Kerupuk Ikan pada UD. Bismillah Kabupaten Lumajang. In PROSIDING SEMINAR NASIONAL PERTANIAN (Vol. 1, No. 1, pp. 57-64), November 2020b.
Sihalal. Alur Pendaftaran. https://sihalal. com/, 2023.
A. S. Ahmadiyah, R. Sarno, N. F. Ariyani, A. Munif, K. R. Sungkono, S. C. Hidayati, and D. A. Navastra. Merintis Kafetaria Halal di Institut Teknologi Sepuluh Nopember: Penelusuran Bahan Pangan Halal. Sewagati, Vol 6. No 5, pp. 582-590, 2022.
B. D. Probowati, and B. Burhan, Studi penerapan produksi bersih untuk industri kerupuk. Agrointek: Jurnal Teknologi Industri Pertanian, Vol. 5, No. 1, pp. 74-81, 2011.
H. Husna, and S. Caniago, Problematika Sertifikasi Halal Pada Produk Industri Kerupuk Di Surau Pinang. Jurnal Integrasi Ilmu Syariah (Jisrah), Vol. 3, No. 1, pp. 99-109.
H. Hammam, Tinjauan Maqasidus Syariah Tentang Sertifikasi Halal Dengan Skema Self Declare (Studi di Pelaku Usaha Kerupuk Udang Aconk, Dsn. Junganyar Pesisir, Kec. Socah, Kab. Bangkalan). In PROSIDING SEMINAR NASIONAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS NAHDLA TUL ULAMA SURABAYA. Vol. 2, No. 1, pp. 536-551. November 2022.