Penerapan Teknologi Silase dan Pembuatan Pupuk Organik Bagi Kelompok Peternak Domba Di Dusun Mujan,Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember
Keywords:
silase, pupuk organik, mesin cacahAbstract
Jumlah domba di kabupaten Jember pada tahun 2020 sejumlah 83,029 ekor (2) dan terus meningkat. Mitra kami merupakan kelompok peternak dengan nama kelompok “Lereng Mujan”. Lokasi mitra di Dusun Mujan, Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi , Kabupaten Jember . Jumlah peternak sebanyak 26 dengan jumlah ternak 456 domba dengan jumlah domba yang dimiliki setiap peternak 7-35 ekor. Berdasarkan diskusi, mitra memiliki 3 permasalahan yaitu teknologi pengolahan pakan hijauan, teknologi bank pakan dan limbah kotoran domba. Solusi dari permasalahan pertama dengan penerapan dua mesin cacah berpenggerak motor bensin agar pakan lebih kecil dan mudah dicerna. Solusi kedua dengan teknologi Silase yang mampu mengawetkan pakan hingga 1 tahun. Solusi permasalahan ketiga yaitu pembuatan pupuk organik dan pengemasan. Setelah pelaksanaan pengabdian silase dalam satu tong mampu menampung 200-300kg rumput dan ranting. Kotoran kambing dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk lahan pertanian mitra. Mesin cacah yang 3 input 2 output diterapkan mampu menghasilkan cacahan hijauan sebanyak 585 kg/jam dengan panjang cacahan beriksar 1-5cm dan kapasitas sebesar 394kg/ jam pada penggilingan kotoran kambing . Pupuk organik dapat digunakan langsung oleh mitra maupun dikemas dalam kemasan plastik 5kg untuk dijual
Downloads
References
BPS KABUPATEN JEMBER, “Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur di Kabupaten Jember, 2020 ,” 2021, Nov. . https://jemberkab.bps.go.id/statictable/2021/11/08/318/jumlah-penduduk-menurut-kelompok-umur-di-kabupaten-jember-2020.html (accessed Jan. 12, 2022).
BPS Kabupaten Jember, “opulasi Ternak Menurut Kecamatan dan Jenis Ternak (ekor) di Kabupaten Jember, 2020,” 2021. https://jemberkab.bps.go.id/publication/2020/05/20/c43569a520090bef8f9b8919/kabupaten-jember-dalam-angka-2020.html (accessed Jan. 12, 2022).
B. P. S. K. Jember, “Populasi Ternak Menurut Kecamatan dan Jenis Ternak (ekor), 2019,” 2020. https://jemberkab.bps.go.id/statictable/2020/11/10/208/populasi-ternak-menurut-kecamatan-dan-jenis-ternak-ekor-2019.html (accessed Jan. 12, 2022).
L. Purnamasari, M. E. Krismaputri, H. Khasanah, and N. Widodo, “PENINGKATAN KEMANDIRIAN PETERNAK DESA KLABANG MELALUI VILLAGE BREEEDING CENTER DAN PENERAPAN TEKNOLOGI PENGOLAHAN PAKAN LOKAL,” SEMAR (Jurnal Ilmu Pengetahuan, Teknol. dan Seni bagi Masyarakat), vol. 9, no. 2, 2020, doi: 10.20961/semar.v9i2.43725.
M. Hilmi, E. S. Haq, and F. Panduardi, “IbM Pemberdayaan Kelompok Ternak Kambing Etawa Melalui Pelatihan dan Pendampingan dalam Produksi Silase Sebagai Pakan Ternak Alternatif di Desa Wongsorejo,” J-Dinamika J. Pengabdi. Masy., vol. 1, no. 2, 2016, doi: 10.25047/j-dinamika.v1i2.280.
D. C. Kuncoro, Muhtarudin, and F. Fathul, “Pengaruh Penambahan Berbagai Starter Pada Silase Ransum Berbasis Limbah Pertanian Terhadap Protein Kasar, Bahan Kering, Bahan Organik, dan Kadar Abu,” J. Ilm. Perten. Terpadu, vol. 3, no. 4, 2015.
I. Hernaman, L. Purwanto, H. Burhanuddin, A. Budiman, B. Ayuningsih, and T. Dhalika, “PENGARUH LAMA WAKTU ENSILASE RUMPUT GAJAH YANG DIBERI MOLASES ATAU LUMPUR KECAP TERHADAP FERMENTABILITAS DAN KECERNAAN IN VITRO,” ZIRAA’AH Maj. Ilm. Pertan., vol. 46, no. 1, pp. 53–58, 2021.
P. menteri Pertanian, “PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 70/Permentan/SR.140/10/2011 TENTANG PUPUK ORGANIK, PUPUK HAYATI DAN PEMBENAH TANAH,” Permenpan, 2011.
S. Wulandari, H. Subagja, and D. Laksito Rukmi, “Iptek Pengolahan Limbah Peternakan Menjadi Pupuk Organik Kualitas Pabrikan di Kelompok Ternak Limusin Jagir, Desa Kemuning Lor, Kabupaten Jember,” J-Dinamika J. Pengabdi. Masy., vol. 5, no. 2, 2020, doi: 10.25047/j-dinamika.v5i2.2399.
S. Purnavita, H. Y. Sriyana, and T. Widiastuti, “Kemasan Menarik dan Internet Marketing untuk Meningkatkan Nilai Jual Emping Garut sebagai Produk Unggulan Kabupaten Sragen,” E-DIMAS, vol. 9, no. 1, 2018, doi: 10.26877/e-dimas.v9i1.2260.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Muhammad Trifiananto, Nasrul Ilminnafik, Nur Widodo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.