Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Penanggulangan Organisme Pengganggu Tumbuhan di Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025

Penulis

  • Dewi Septiarini Dinas Pertanian Pangan Perikanan
  • Luhung Amin Firdaus Dinas Pertanian Pangan Perikanan
  • Prayuda Rizky Arfallah Dinas Pertanian Pangan Perikanan

DOI:

https://doi.org/10.25047/agropross.2026.936

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dan menganalisis Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Penanggulangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Pangan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2025. Pengukuran dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang mencakup 9 (Sembilan) unsur pelayanan. Metode yang digunakan Adalah survey kuantitatif deskriptif dengan kuesioner terstruktur menggunakan skala Likert 1-4 kepada 46 responden yang merupakan petani pengguna layanan penanggulangan OPT.

Hasil penelitian menunjukan bahwa nilai IKM pelayanan penanggulangan OPT di Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025 sebanyak 89,61, yang masuk dalam kategori “Sangat Memuaskan” (Mutu A) berdasarkan table konversi yang berlaku. Dari Sembilan unsur yang diukur, Sarana dan Prasarana (U9) mendapatkan nilai Nilai Rata-rata Residual (NRR) tertinggi sebesar 3,6957, diikuti secara seimbang oleh Persyaratan Pelayanan (U1), Biaya/Tarif Pelayanan (U4) dan Perilaku Pelaksana (U7) masing-masing 3,6739. Unsur Penanganan Pengaduan (U8) memperoleh nilai terendah (NRR=3,2174) dengan hanya 21,7% responden memberikan skor tertinggi, mengindikasikan perlunya perhatian khusus pada aspek mekanisme penanganan keluhan dan pengaduan. Seluruh responden memberikan penilaian pada rentang skor 3 (Baik) dan 4 (Sangat Baik), menunjukan tidak ada persepsi negatif terhadap layanan yang diberikan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Pemerintah Republik Indonesia. (1992). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Jakarta : Sekretariat Negara.

Pemerintah Republik Indonesia. (1995). Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman. Jakarta : Sekretariat Negara.

Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Jakarta : Sekretariat Negara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. (2017). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyrakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Jakarta : Kementerian PAN-RB.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-20

Cara Mengutip

Septiarini, D., Firdaus, L. A., & Arfallah, P. R. (2026). Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Penanggulangan Organisme Pengganggu Tumbuhan di Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025. Agropross : National Conference Proceedings of Agriculture, 48–59. https://doi.org/10.25047/agropross.2026.936